Indonesia termasuk 10 besar negara dengan religiusitas tertinggi di dunia, taat dalam menjalankan perintah agama. Namun, untuk kasus korupsi, Indonesia masuk dalam peringkat separuh terbawah dari 180 negara dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) terendah. Meski semua agama melarang korupsi, ajaran agama tidak cukup kuat menahan perilaku korupsi.
Berbagai kasus korupsi di Indonesia yang diungkap aparat penegak hukum, banyak pelaku korupsi memiliki sosok, wajah, dan berbagai tampilan lahiriah yang religius. Kondisi itu juga sering kali disertai informasi kekagetan orang-orang di sekitar mereka yang tidak menyangka pelaku melakukan korupsi karena dalam kehidupan sehari-hari terlihat religius.
Hasil Survei SPI Pendidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2024 terhadap 36.888 sekolah dan kampus, ditemukan bahwa 58% mahasiswa dan 43% siswa mengaku pernah menyontek. Sebanyak 66,6% Dosen di kampus, pernah plagiat publikasi ilmiah.
Dosen dan mahasiswa sama-sama faham, namun keduanya tetap melakukan sebuah kesalahan, yang difahaminya adalah sebuah kekeliruan.
Mengapa orang tetap melakukan perbuatan salah, walaupun mengetahui bahwa itu adalah suatu yang salah.
Peneliti neurosains dan perilaku sosial yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Taufiq Pasiak pernah mengatakan, religiusitas dan korupsi terkait dengan tiga fungsi eksekutif otak, yaitu fungsi pengambilan keputusan berbasis etik, sistem kendali diri, dan makna hidup.
Psikolog yang bernama Albert Bandura menyampaikan Teori Moral Disengagement : Cara otak melepas rem moralnya sendiri, supaya sebuah pelanggaran terasa dapat diterima.
MORAL DIS-ENGAGEMENT
Albert Bandura menyampaikan Teori Moral Dis-engagement : Cara Otak “Melepas Rem” moralnya sendiri, supaya sebuah pelanggaran terasa dapat diterima.
Standar moralnya tidak hilang dan orang tersebut mengetahui hal itu adalah salah. Namun, yang dilakukan oleh otak bukan menghapus standarnya, tapi mematikan sebentar, khusus untuk kejadian tersebut.
Albert Bandura menemukan 8 Cara Otak melakukannya, yaitu:
1. Moral Justification (dibenarkan)
Disaat uang yang diambil digunakan untuk tujuan mulia, otak berhenti menyebut sebagai pencurian, dan mulai menyebutnya sebagai bagian unutk “berkorban”, misalnya :
“ini ga etis sih, tapi ga apa-apalah, demi kelancaran organisasi”
“saya ubah laporan keuangan ini untuk bonus anak buah saya”
“di adat kita, hadiah itu penghormatan, nolak dianggap ga sopan”
2. Euphemistic Labelling (dihaluskan)
Otak memilih kata-kata yang ringan, sehingga perbuatannya ikut terasa ringan.
“ini uang saya pinjam, bukan gratifikasi”
“ini uang terima kasih, bukan suap”
“itu dana koordinasi, biar cepat dikerjakan”
“itu uang sekedar untuk beli rokok dan buat ngopi”
“uang itu anggap aja sebagai cinderamata”
3. Advantageous Comparison (dibandingkan)
Dicari pelanggaran yang lebih besar, lalu bandingkan dengan yang lebih kecil.
“segini ga ada apa-apanya, dibandingkan dengan yang diatas”
“yang lain korupsi miliaran, saya cuma jutaan”
“paling tidak saya ngga ambil dana bansos milik oran kecil”
4. Displacement of Responsibility (dilempar keatas)
Memindahkan rasa bersalah kepada orang yang lebih tinggi pangkat dan kedudukannya.
“Pimpinan udah tahu koq, jadi aman aja”
“Saya cuma staf yang jalanin perintah atasan, saya bisa dipecat”
“Saya cuma disuruh pimpinan untuk tanda tangan”
5. Diffusion of Responsibility (dibagi rame-rame)
Tanggungjawab dibagi kebeberapa orang, sehingga setiap orang cuma merasa memiliki sedikit rasa bersalah.
“Bukan saya sendiri yang memutuskan”
“Kenapa cuma saya, itu yang lain juga sama kesalahannya”
“Keputusan itu khan sudah hasil rapat bersama”
6. Distortion of Consequences (dikecilkan)
Korupsi memiliki keuntungan yang unik jika dibandingkan dengan kejahatan lainnya : Korbannya tidak kelihatan di depan mata. Semakin jauh korban dari meja kita, maka semakin kecil dampaknya terasa.
“Saya ngga merugikan negara koq”
“Gak ada yang dirugikan, semua merasa senang”
“Uangnya khan dari pihak swasta, bukan dari dana APBD”
7. Dehumanization (diremehkan)
Turunkan derajat orang yang dirugikan. Kalau mereka dianggap tidak mengerti atau tidak membutuhkan, maka mengambil hak mereka dirasa bukan hal suatu pelanggaran.
“Rakyat khan ngga mengerti anggaran seperti ini”
“Orang kampung dikasih sembako juga udah senang”
“Mereka juga ngga merasa dirugikan”
8. Attribution of Blame (dibalik)
Yang dirugikan dijadikan sebagai penyebab. Pemohon yang menawarkan amplop jadi alasan buat nerima. Sistem yang lambat jadi alasan buat pungli. Budaya ketimuran jadi alasan buat pembenaran.
Integritas Tidak Bisa Dibangun Lewat Ceramah Atau Pengetahuan Semata
Integritas dilatih dari pembiasaan, keteladanan, dan internalisasi nilai ke dalam diri. Dalam perspektif pendidikan karakter, kebajikan bukan bakat dari bawaan, tetapi kebajikan dibentuk oleh latihan, pengulangan, dan pembiasaan.
Saya Bangga Bertindak Benar
Orang melakukan tindakan benar bukan karena hafalan nilai, mengikuti kelas sosialisasi, atau sekedar karana takut dihukum.
Perilaku baik tidak menjadi budaya karena orang mengetahui bahwa itu sebuah kebenaran, melainkan ketika orang merasa bangga melakukannya, melihat teladan yang dihormati, dan menganggap nilai tersebut sebagai bagian dari identitas dirinya.
Langkah Kecil, Awal Untuk Moral Elevation
Sekali saja kita berhasil konsisten di awal, perbuatan benar berikutnya akan jauh lebih mudah karena adanya Moral Elevation, yaitu emosi positif yang muncul ketika kita melakukan tindakan mulia, jujur, dan benar.
Tindakan mulia tersebut akan menginspirasi orang lain untuk melakukan tindakan benar yang serupa. (AMI).
